get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Sukses Tangkap Buron Judi Online Jaringan Filipina, Perputarannya Hingga Rp1 Triliun

5.000 Rekening Judi Online Masuk ke Kas Negara

Rabu, 26 Juni 2024 | 23:24 WIB
header img
5.000 rekening judi online masuk kas negara (Foto: Indopos)

Rekening-Rekening Akan Diblokir

Hadi menyebut, selama 30 hari ke depan, rekening-rekening itu akan diblokir, dan penyidik Bareskrim Polri akan memanggil para pemilik rekening untuk investigasi. Kemudian, pemilik rekening akan diproses hukum jika terbukti terlibat judi online.

"Setelah 30 hari tidak ada yang melaporkan pembekuan tersebut, berdasarkan putusan pengadilan negeri, aset uang yang ada di rekening tersebut akan kita ambil dan kita serahkan kepada negara," ujar Hadi saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut