get app
inews
Aa Read Next : Tali Asih Komandan Seskoad, Berikan Bantuan Sosial untuk Renovasi Masjid di Garut

Penyandang Disabilitas Terlantar di Garut Dapatkan Bantuan Modal dan Pelatihan dari Pemda

Kamis, 27 Juni 2024 | 15:11 WIB
header img
Pemkab Garut, Jawa Barat, memberikan bantuan modal dan pelatihan bagi penyandang disabilitas terlantar yang ada di wilayah Kabupaten Garut. (Foto: garutkab.go.id)

Wujud Kepedulian Pemerintah Daerah Setempat Kepada Masyarakat

Nurdin Yana menyatakan, bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah setempat kepada masyarakat yang kurang beruntung. Selain itu, pihaknya juga menghadirkan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memberikan pembinaan keterampilan sesuai dengan kapabilitas para peserta.

“Mudah-mudahan dengan pemberian ini juga akan memberikan kekuatan mereka untuk melakukan upaya-upaya minimal adaptif dengan kondisi real yang mereka hadapi,” harap Sekda Garut.

Ia mengungkapkan, bahwa para penyandang disabilitas terlantar yang mengikuti kegiatan ini mendapatkan bantuan dana yang dapat digunakan sebagai modal usaha dan kebutuhan lainnya.

“Artinya, disesuaikan dengan kapasitas mereka, sehingga pilihan keterampilan itu akan disesuaikan dengan kondisi mereka,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Kepala Dinsos Kabupaten Garut, Aji Sukarmaji. Dia mengatakan bahwa kegiatan ini memberikan pelatihan bagi para penyandang disabilitas terlantar agar mereka bisa mendapatkan pekerjaan. 

Ia menambahkan, para pengemis juga diberikan pelatihan agar tidak kembali menjadi pengemis dan dibantu dengan peralatan yang diperlukan.

Menurutnya, saat ini masih banyak penyandang disabilitas terlantar yang belum mendapatkan pelatihan.

“Oleh karena itu, kegiatan seperti ini akan terus diselenggarakan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut