Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ultah ke-14, Lucky Hakim dan Kader NasDem Indramayu Bagikan Seribu Paket Sembako
Advertisement . Scroll to see content

Ujang Iskandar, Anggota DPR Partai Nasdem Ditangkap Kejaksaan Agung

Minggu, 28 Juli 2024 | 20:05 WIB
  • author Marvin
Ujang Iskandar, Anggota DPR Partai Nasdem Ditangkap Kejaksaan Agung
Sosok Ujang Iskandar yang ditangkap oleh kejaksaan agung (Foto: Rmol.id)

TANGERANG, iNewsIndramayu.idKejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap anggota DPR dari Partai Nasdem, Ujang Iskandar. Penangkapan dilakukan setelah Ujang kembali dari Vietnam, pada pukul 14:45 WIB di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (26/7/2024).

Berikut video rekaman saat Ujang Iskandar, anggota DPR Dapil Kalimantan Tengah ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta usai mendarat dari Vietnam.

Ujang Iskandar Ditangkap Kejaksaan Agung

Ujang Iskandar diamankan terkait dugaan korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kota Waringin Barat kepada Perusahaan Perkebunan Agrotama Mandiri yang ditangani Kejati Kalimantan Barat.

Ujang Iskandar diketahui duduk di Komisi III DPR, merupakan politikus Nasdem yang lolos ke Senayan setelah menggantikan Ary Egahni pada Mei 2023 lalu

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut