Razia Gabungan di Blok Hunian Lepas Kelas IIB Indramayu, Petugas Temukan Barang Terlarang
Sabtu, 03 Agustus 2024 | 07:30 WIB
Masih dikatakan Donny, dalam razia tersebut tidak ditemukan adanya narkoba maupun obat-obatan terlarang jenis apapun.
"Kami tidak menemukan narkoba dan obat terlarang jenis apapun. Hanya ada obat anti nyamuk yang dikhawatirkan untuk percobaan bunuh diri," ujar Donny.
Diketahui, razia gabungan ini dilakukan dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Indramayu. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto