Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Minim Akses ke Sawah, Petani di Indramayu Gotong Royong Bangun Jembatan
Advertisement . Scroll to see content

Razia Gabungan di Blok Hunian Lepas Kelas IIB Indramayu, Petugas Temukan Barang Terlarang

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 07:30 WIB
  • author Selamet Hidayat
Razia Gabungan di Blok Hunian Lepas Kelas IIB Indramayu, Petugas Temukan Barang Terlarang
Para petugas merazia kamar hunian di Lapas Kelas IIB Indramayu, temukan barang terlarang dan berbahaya. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Masih dikatakan Donny, dalam razia tersebut tidak ditemukan adanya narkoba maupun obat-obatan terlarang jenis apapun.

"Kami tidak menemukan narkoba dan obat terlarang jenis apapun. Hanya ada obat anti nyamuk yang dikhawatirkan untuk percobaan bunuh diri," ujar Donny.

Diketahui, razia gabungan ini dilakukan dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Indramayu. (*)

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut