get app
inews
Aa Text
Read Next : Jokowi Berikan Arahan Batalkan Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah Jombang

Kecelakaan Bus Terguling di Jombang, Sopir Mengantuk di Kecepatan 100 Km/Jam

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 19:09 WIB
header img
Bus pariwisata kecelakaan gegara sopir mengantuk di Tol Jombang km 688.400, Desa Kedunglosari, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (16/8/2024). (Foto: iNews Jatim)

JOMBANG, iNewsIndramayu.idBus pariwisata terguling usai menabrak median jalan di Tol Jombang km 688.400, tepatnya di Desa Kedunglosari, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (16/8/2024). Penyebab kecelakaan tunggal ini diduga lantaran sopir mengantuk.

Dept. Head Corcomm Astra Tol Jombang Udhi Dwi Saputro mengatakan, kronologi kecelakaan bermula saat bus pariwisata PHD Trans sedang dalam perjalanan dari Malang ke arah Nganjuk. Kendaraan ini melaju dari arah Surabaya menuju Nganjuk.

Kecelakaan Bus Terguling di Jombang

"Pengakuan sopir bus dia mengantuk saat kecepatan 100 km/jam. Bus lalu menabrak pembatas jalan hingga terguling dan terseret sekitar 150 meter," ujarnya, Jumat (16/8/2024).

Menurutnya akibat kecelakaan ini, satu orang tewas dan dua luka-luka. Para korban merupakan kru bus.

"Bus ini dalam keadaan kosong, tidak sedang membawa penumpang hanya sopir dan kernet," katanya.

Identitas korban tewas kecelakaan bernama Asep Gunawan (25) kernet bus asal Nganjuk. Posisi korban terlempar keluar dari bus saat kendaraan terguling. Sementara sopir bus Nur Cahyo Wisnu Pratama (34) asal Kota Gede Yogyakarta mengalami luka ringan.

"Kecelakaan juga sempat membuat arus lalu lintas dari Jombang ke Nganjuk tersendat," katanya.

Kasus kecelakaan ini sudah dalam penanganan polisi. Bangkai bus yang sempat menutup sebagian jalan telah dievakuasi petugas ke Kantor Satlantas Polres Jombang.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut