get app
inews
Aa Text
Read Next : Sengketa Lahan Kuburan hingga Stiker Penyegelan Makam, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Enam Warga Binaan Lapas Indramayu Dapat Remisi Bebas dari Tahanan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 18 Agustus 2024 | 10:30 WIB
header img
Enam warga binaan Lapas Indramayu dapat remisi bebas di momen Hari Kemerdekaan. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Sebanyak enam warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, bebas dari tahanan tepat di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Sabtu (17/8/2024).

Mereka yang bebas adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapat remisi umum 17 Agustus II, artinya pengurangan masa tahanan dan langsung bebas di tanggal 17 Agustus 2024.

Remisi tersebut diberikan secara simbolis oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina, usai Upacara HUT RI ke-79, di Pendopo Kabupaten Indramayu.

Nina Agustina berpesan kepada seluruh WBP Lapas Kelas IIB Indramayu yang hari ini mendapat remisi, agar kembali menjadi baik.

"Pokoknya semuanya itu kembalilah menjadi baik, dan suatu hal yang telah diberikan oleh pemerintah, dimanfaatkan dengan baik," pesan Nina.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut