get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengguna Pinjol Tertinggi di Jabar, Pemkot Bekasi – OJK Deklarasikan Tolak Pinjol

OJK Blokir 6.400 Rekening Judi Online, Terus Telusuri Alirannya

Selasa, 20 Agustus 2024 | 12:08 WIB
header img
Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendarsyah. (Foto: Istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir sebanyak 6.400 rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Langkah ini bukan hanya untuk menghentikan transaksi, tetapi juga untuk menelusuri lebih jauh aliran dana yang mengalir di balik praktik judi online tersebut.

Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendarsyah mengatakan, tindakan blokir rekening merupakan bagian awal dari strategi yang lebih luas. 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut