get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Indramayu: Lucky Hakim-Syaefudin Unggul Versi Quick Real Count Internal Paslon 02

Komnas HAM Desak Polisi Bebaskan 159 Pendemo yang Tolak RUU Pilkada

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 18:47 WIB
header img
Demonstrasi menentang perubahan UU Pilkada yang berlangsung di Jakarta dan kota lain pada hari Kamis (22/8). (Foto: iNews Bekasi)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Sebanyak 159 pendemo ditangkap saat menyuarakan penolakan atas revisi UU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta aparat kepolisian membebaskan ratusan pendemo tersebut. 

"Berdasarkan laporan yang disampaikan YLBHI kepada Komnas HAM, ada 159 peserta aksi yang ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya," ungkap Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya, Kamis (23/8/2024).

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut