get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Indramayu: Lucky Hakim-Syaefudin Unggul Versi Quick Real Count Internal Paslon 02

Komnas HAM Desak Polisi Bebaskan 159 Pendemo yang Tolak RUU Pilkada

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 18:47 WIB
header img
Demonstrasi menentang perubahan UU Pilkada yang berlangsung di Jakarta dan kota lain pada hari Kamis (22/8). (Foto: iNews Bekasi)

Komnas HAM Desak Polisi Bebaskan 159 Pendemo

Uli mengatakan, Komnas HAM menyesalkan penangkapan hingga penahanan terhadap massa aksi tersebut. Dia meminta para pendemo segera dibebaskan. 

"Komnas HAM mendorong agar aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan dalam aksi unjuk rasa," katanya. 

Komnas HAM, lanjut dia, juga menyesali cara pembubaran massa yang dilakukan aparat penegak hukum menggunakan gas air mata, dugaan pemukulan beberapa peserta aksi, hingga dugaan keterlibatan TNI yang terindikasi penggunaan kekuatan yang berlebihan. 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut