Pendaftaran Paslon Pilkada 2024 Resmi Dibuka Hari Ini
Selasa, 27 Agustus 2024 | 12:27 WIB
Setelah pendaftaran selama tiga hari, KPU di masing-masing daerah melakukan penelitian persyaratan calon mulai 27 Agustus-21 September.
Kemudian KPU menetapkan pasangan calon pilkada pada 22 September. Selanjut pasangan calon melaksanakan kampanye mulai 25 September-23 November.
Pada 27 November, pelaksanaan pemungutan suara atau masyarakat memilihan paslon. Terakhir 27 November-16 Desember dilakukan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil suara.
Editor : Tomi Indra Priyanto