get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesantren Darussalam Garut Resmikan Area Pendidikan dan Sosial Kampus 2

Satpam Sekolah Kuwait Dijatuhi Hukuman Mati Akibat Lecehkan Guru Perempuan

Rabu, 28 Agustus 2024 | 13:40 WIB
header img
Ilustrasi dari pihak pengadilan Kuwait yang memberikan keputusan hukuman mati terhadap seorang satpam sekolah yang melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu guru perempuan sekolahnya (Foto: iNews.id)

KUWAIT CITY, iNewsIndramayu.id – Seorang Satpam sekolah di Kuwait dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan pada awal pekan ini. Dia terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap guru perempuan di tempatnya bekerja. 

Hakim Pengadilan Pidana menjatuhkan hukuman maksimal tersebut, mencerminkan sikap tegas atas kejahatan seksual terhadap perempuan serta lingkup peristiwa yakni di institusi pendidikan, demikian laporan Kuwait Local, dikutip Rabu (28/8/2024).

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut