Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pesantren Darussalam Garut Resmikan Area Pendidikan dan Sosial Kampus 2
Advertisement . Scroll to see content

Satpam Sekolah Kuwait Dijatuhi Hukuman Mati Akibat Lecehkan Guru Perempuan

Rabu, 28 Agustus 2024 | 13:40 WIB
  • author Marvin
Satpam Sekolah Kuwait Dijatuhi Hukuman Mati Akibat Lecehkan Guru Perempuan
Ilustrasi dari pihak pengadilan Kuwait yang memberikan keputusan hukuman mati terhadap seorang satpam sekolah yang melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu guru perempuan sekolahnya (Foto: iNews.id)

Satpam Sekolah Kuwait Dijatuhi Hukuman Mati Akibat Lecehkan Guru Perempuan

Putusan hakim didasarkan oleh bukti-bukti tak terbantahkan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum, termasuk rekaman CCTV di lokasi.

Satpam yang tak disebutkan kewarganegarannya itu dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual terhadap guru. Pelaku menyentuh beberapa bagian intim korban berulang-ulang kemudian berusaha menciumnya. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi yang langsung ditindaklanjuti. 

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut