get app
inews
Aa Text
Read Next : Nina Agustina Akan Serius Pulangkan Korban TPPO Robiin ke Tanah Air

Nina Agustina Bersama Tabroni Sah Mendaftar ke KPU Indramayu

Rabu, 28 Agustus 2024 | 16:20 WIB
header img
Nina Agustina-Tabroni melakukan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati ke KPU Indramayu. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Sementara itu, Husen Ibrahim selaku Ketua Bapilu Jabar Partai Perindo, mengatakan setelah verifikasi berkas persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Indramayu, petugas KPU memberikan batas waktu tanggal 3 dan 5 September 2024.

"Hal tersebut untuk kelengkapan berkas yang kurang, seperti belum pernah terpidana tidak punya hutang dan harta kekayaan ke pemberantasan korupsi, kemudian para bakal calon bupati dan wakil bupati akan ditetapkan pada tanggal 22 september 2024 nanti," ujar Ibrahim. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut