Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dump Truck Terbakar, Api Sempat Menjalar di Area Lahan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Bikin Heran, Puluhan Makam di Indramayu Terpasang Stiker Penyegelan

Selasa, 15 Oktober 2024 | 14:02 WIB
  • author Selamet Hidayat
Bikin Heran, Puluhan Makam di Indramayu Terpasang Stiker Penyegelan
Kondisi makam di Blok Pecuk, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, yang terpasang stiker penyegelan. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Puluhan makam di Blok Pecuk, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, ditempeli stiker segel oleh orang tidak dikenal (OTK) yang mengatasnamakan Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.

Bahkan, dalam rekaman video yang beredar luas terjadi perusakan pada papan nisan di kawasan pemakaman tersebut. Sementara yang lebih bikin heran lagi, ada stiker penyegelan berdasarkan keputusan nomor perkara No.30/Pid.B/2022/PN.Idm.

Dalam keterangannya kepada media, Hakim Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba, mengatakan dengan tegas bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan stiker tersebut.

“Kami tak pernah melaksanakan putusan pidana, karena yang berwenang adalah jaksa, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” jelas Adrian, Selasa (15/10/2024).

Menurut Adrian, PN Indramayu hanya mengeksekusi putusan perdata dengan prosedur resmi, bukan melalui stiker penyegelan yang terpasang di makam tersebut.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut