get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Kades di Cirebon Ditahan Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

Legislator Daniel Mutaqien Kritisi Penggunaan Anggaran Dana Desa yang Dianggap Kurang Maksimal

Jum'at, 08 November 2024 | 19:39 WIB
header img
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia di Ruang Rapat Komisi V DPR RI Senayan. (Foto: Istimewa)

Dari permasalahan tersebut, bahwasanya kementerian desa harus punya solusi cepat dan tepat untuk mengkaji ulang penggunaan dana desa, serta syarat pencalonan kepala desa yang lebih selektif dan ketat, sehingga dapat menjaring calon kades yang punya visi untuk memajukan desa.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, pihaknya sangat berterima kasih pada legislator Komisi V DPR RI atas saran dan masukannya, sehingga dari RDP ini bisa bergerak cepat untuk segera dijalankan.

"Semua masukan legislator sangat bagus dan ini menjadi pertimbangan kami di kementerian untuk segera menyiapkan solusi demi kemajuan bangsa yang harus dimulai dari desa," pungkas Yandri. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut