get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Sukses Tangkap Buron Judi Online Jaringan Filipina, Perputarannya Hingga Rp1 Triliun

TNI Resmi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Langsung Gercep Terhadap Anggota yang Terlibat

Jum'at, 22 November 2024 | 16:23 WIB
header img
Danrem 063/Sunan Gunung Jati, Kolonel Infanteri Hista Soleh Harahap, S.I.P., M.I.P., saat menghadiri acara Ngawangkong Danrem bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) wilayah Korem 063/SGJ . (Foto : iNews Cirebon)

TNI Resmi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

 Setelah data anggota yang terlibat dikumpulkan, para komandan satuan akan diberikan wewenang untuk memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran. Sanksi tersebut dapat berupa hukuman disiplin hingga pidana.

Langkah ini diambil untuk menjaga profesionalisme dan integritas prajurit TNI sebagai abdi negara. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada ruang bagi perilaku menyimpang di tubuh TNI,” tegas Kolonel Hista.

 Dengan adanya kolaborasi antara TNI dan PPATK, diharapkan upaya pemberantasan judi online dapat berjalan efektif, sekaligus memberikan efek jera bagi anggota yang melanggar aturan.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut