TNI Resmi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Langsung Gercep Terhadap Anggota yang Terlibat
Jum'at, 22 November 2024 | 16:23 WIB
Setelah data anggota yang terlibat dikumpulkan, para komandan satuan akan diberikan wewenang untuk memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran. Sanksi tersebut dapat berupa hukuman disiplin hingga pidana.
Langkah ini diambil untuk menjaga profesionalisme dan integritas prajurit TNI sebagai abdi negara. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada ruang bagi perilaku menyimpang di tubuh TNI,” tegas Kolonel Hista.
Dengan adanya kolaborasi antara TNI dan PPATK, diharapkan upaya pemberantasan judi online dapat berjalan efektif, sekaligus memberikan efek jera bagi anggota yang melanggar aturan.
Editor : Tomi Indra Priyanto