get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Sukses Tangkap Buron Judi Online Jaringan Filipina, Perputarannya Hingga Rp1 Triliun

Bocah Curi Motor Demi Judi Online

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:09 WIB
header img
Bocah 13 tahun berinisial Au yang ditangkap akibat nekad mencuri motor demi judi online (Foto: iNews.id)

BEKASI, iNewsIndramayu.id – Seorang bocah berusia 13 tahun berinisial AU ditangkap petugas Polres Metro Bekasi Kota. AU ditangkap karena terlibat pencurian motor dan uang hasil kejahatan dipergunakan untuk bermain judi online

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, AU melancarkan pencurian motor bersama pamannya yakni ZA (28). 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut