get app
inews
Aa Read Next : 197.045 Anak Main Judi Online, Total Nilai Deposit Hingga Rp. 293 Miliyar

Bocah Curi Motor Demi Judi Online

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:09 WIB
header img
Bocah 13 tahun berinisial Au yang ditangkap akibat nekad mencuri motor demi judi online (Foto: iNews.id)

Bocah Curi Motor Demi Judi Online

Kedua tersangka terakhir kali beraksi di area parkir ruko Jahitmart, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Senin, 8 Juli 2024 lalu. 

Motor curian itu langsung dijual oleh pelaku ke penadah. “Hasil dari penjualan sepeda motor dibagi dua antara tersangka ZA dan AU,” kata Firdaus, Jumat (12/7/2024).

Menurut Firdaus, kedua pelaku telah beraksi sejak dua bulan terakhir."ZA butuh uang untuk biaya persalinan istrinya. Adapun UA menggunakan uang kejahatan untuk judi online," ucapnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut