Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kasus Paoman: Terungkap Fakta Gelap Uang Satu Keluarga yang Tewas Malah Habis Buat Judi Slot
Advertisement . Scroll to see content

Bocah Curi Motor Demi Judi Online

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:09 WIB
  • author Marvin
Bocah Curi Motor Demi Judi Online
Bocah 13 tahun berinisial Au yang ditangkap akibat nekad mencuri motor demi judi online (Foto: iNews.id)

Bocah Curi Motor Demi Judi Online

Kedua tersangka terakhir kali beraksi di area parkir ruko Jahitmart, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Senin, 8 Juli 2024 lalu. 

Motor curian itu langsung dijual oleh pelaku ke penadah. “Hasil dari penjualan sepeda motor dibagi dua antara tersangka ZA dan AU,” kata Firdaus, Jumat (12/7/2024).

Menurut Firdaus, kedua pelaku telah beraksi sejak dua bulan terakhir."ZA butuh uang untuk biaya persalinan istrinya. Adapun UA menggunakan uang kejahatan untuk judi online," ucapnya.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut