Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Jatibarang, Deny Sigit Sulistio memaparkan, rapat pleno terbuka yang dijalankannya ini dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu.
Pihaknya menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas. Setiap suara masyarakat dihitung dengan cermat untuk memastikan hasil yang adil dan transparan.
Rapat pleno yang bakal berlangsung selama dua hari ini diawali oleh tujuh desa, ia berharap dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Sinergisitas antara seluruh pihak yang terlibat juga diharapkan dapat terus terjaga hingga seluruh tahapan Pilkada selesai.
Dengan berakhirnya rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, hasil penghitungan ini akan dilanjutkan ke tahap berikutnya di tingkat kabupaten untuk menentukan pemenangnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto