Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kasus Sengketa Tanah yang Libatkan Anak di Bawah Umur di Indramayu Masuki Agenda Pra Mediasi
Advertisement . Scroll to see content

Kelewatan! Oknum Brimob di Lampung Setubuhi Anak di Bawah Umur

Rabu, 04 Desember 2024 | 21:26 WIB
  • author Marvin
Kelewatan! Oknum Brimob di Lampung Setubuhi Anak di Bawah Umur
Ilustrasi dari oknum Brimob Polda Lampung berinisial RM yang menyetubuhi anak SMP (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG, iNewsIndramayu.id – Oknum anggota Brimob Polda Lampung berinisial RM dilaporkan ke polisi lantaran diduga menyetubuhi anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Peristiwa persetubuhan itu terjadi di sebuah indekos milik oknum berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) tersebut, pada akhir Agustus 2024.

Saat dikonfirmasi, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani oleh jajarannya.

"Iya benar, pelakunya adalah anggota Brimob," ujar Kombes Pol Pahala, Rabu (4/12/2024).

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut