Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kasus Sengketa Tanah yang Libatkan Anak di Bawah Umur di Indramayu Masuki Agenda Pra Mediasi
Advertisement . Scroll to see content

Kelewatan! Oknum Brimob di Lampung Setubuhi Anak di Bawah Umur

Rabu, 04 Desember 2024 | 21:26 WIB
  • author Marvin
Kelewatan! Oknum Brimob di Lampung Setubuhi Anak di Bawah Umur
Ilustrasi dari oknum Brimob Polda Lampung berinisial RM yang menyetubuhi anak SMP (Foto: Istimewa)

Brimob Setubuhi Anak Bawah Umur

Pahala menegaskan, kasus tersebut bukan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). "Ini kasus bukan TPPO, memang benar ada laporan bulan September yang lalu, dan kami sedang melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Laporannya persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata dia.

Kasus tersebut, sambungnya, masih ditangani Subdit IV Reknakta Ditreskrimum Polda Lampung dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Kasus masih berproses di Subdit Renakta. Masih pemeriksaan saksi-saksi dan kumpulkan bukti-bukti lain," ujarnya. 

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut