"Berdasarkan data dari pendampingan kasus Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu selama tahun 2024 ini ada 15 kasus penangan, yang terdiri dari 13 kasus kekerasan seksual dan 2 kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," ucap Yuyun.
Sedangkan prevensi gender korban terdiri dari 14 perempuan dan 1 laki-laki. Adapun rentang usia korban antara 3 sampai 17 tahun terdapat 14 orang, dan usia 50 tahun berjumlah 1 orang.
"Melalui momentum 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dan Harlah Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu yang ke-3, kami mengajak semua pihak baik pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lainnya untuk kembali merefleksikan setiap upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan (KtP) dan persoalan sosial lainnya yang ada dan telah dilakukan di Kabupaten Indramayu," paparnya.
Dia sekaligus mengajak semua pihak untuk lebih memperluas aksi nyata pencegahan dalam rangka menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kesejahteraan sosial lainnya.
"Oleh karena itu Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu bekerja sama dengan Wadon Dermayu Pilih LuckySae (WADERPLUS) mengadakan kegiatan Saresehan Meneropong Indramayu dalam Perspektif Perempuan ‘Kih Suarae Reang’, melalui open mic dari perwakilan tokoh keagamaan, tokoh perempuan, pegiat pertanian, media, akademisi dan orang muda," ujarnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto