get app
inews
Aa Text
Read Next : 305.000 Tiket KAI Untuk Libur Nataru Sudah Habis Terjual

Mudik Motor Gratis (Motis) KAI Nataru 2024/2025: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

Senin, 09 Desember 2024 | 18:44 WIB
header img
Kuota Mudik Gratis Motis KAI Nataru 2024/2025

iNewsIndramayu.id - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) kembali menggelar program mudik motor gratis (Motis) dengan kereta api pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Program Motis ini memberikan solusi bagi masyarakat yang ingin membawa sepeda motor saat mudik tanpa perlu mengendarainya langsung.

Anda bisa melihat syarat dan ketentuan untuk program Motis KAI periode Nataru 2024/2025 berikut ini.

Cara Daftar dan Verifikasi

Pendaftaran program Motis dibuka hingga 28 Desember 2024.

Pemudik dapat mendaftarkan diri secara online melalui laman resmi motis.djka.kemenhub.go.id atau secara offline di posko-posko resmi yang telah ditentukan.

Setelah pendaftaran, peserta yang memilih metode online diwajibkan melakukan verifikasi langsung di posko sesuai jadwal yang dipilih.

Syarat Peserta dan Proses Pengiriman Motor

Beberapa syarat yang perlu diperhatikan untuk mengikuti program ini:

1. Peserta wajib menunjukkan KTP asli dan bukti pendaftaran.

2. Sepeda motor harus diserahkan kepada petugas H-2 atau dua hari sebelum keberangkatan.

3. Motor harus dalam kondisi tangki BBM kosong serta tanpa helm dan kaca spion.

4. Kode booking tiket kereta api baru akan diterima setelah sepeda motor diserahkan kepada petugas.

5. Motor yang hanya didaftarkan tanpa pemilik wajib disertai bukti mudik menggunakan moda transportasi lain.

Jadwal dan Kuota

Program ini berlangsung pada 20-29 Desember 2024, dengan total kuota 5.300 penumpang dan 2.320 sepeda motor selama sepuluh hari.

Rute yang dilayani meliputi perjalanan Jakarta-Lempuyangan dengan beberapa pemberhentian di stasiun, seperti Jakarta Gudang, Cirebon Prujakan, Purwokerto, dan Kutoarjo.

Program Motis menjadi salah satu upaya Kemenhub untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik, sekaligus mengurangi kepadatan di jalan raya selama musim liburan.

Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui laman resmi DJKA Kemenhub atau akun Instagram @ditjenperkeretaapian.***

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut