401 Lembar Uang Palsu Nominal Seratus Ribu Berhasil Diamankan, Masyarakat Diminta Lebih Teliti

INDRAMAYU,iNEWS ID - Hati-hati peredaran Upal (Uang Palsu) saat bulan ramadhan.
Satu orang yang diduga pengedar dan barang bukti uang palsu berhasil diamankan pihak kepolisian Polsek Jatibarang.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan uang yang diduga palsu dengan pecahan Rp.100 ribu sebanyak 401 lembar.
Berawal dari Laporan pengaduan masyarakat kepada pihak kepolisian Polsek Jatibarang terkait adanya dugaan peredaran uang palsu yang terjadi di Blok Balai Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Indramayu, tadi malam.
"Atas laporan tersebut kami (dalam hal ini Piket siaga Polsek Jatibatang) langsung merespon dan bergerak cepat ke tkp untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,"ucap Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan
Saat ini, satu orang yang di duga merupakan pelaku dan beberapa barang bukti terkait sudah berhasil diamankan di Polsek Jatibarang.
"Kami terus melakukan pendalaman terkait kasus uang palsu tersebut dan akan melakukan proses lebih lanjut terhadap tersangka dan barang bukti,"ucapnya.
Hillal mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti dalam menerima uang, terutama menjelang hari raya lebaran 2025.
"Jika menemukan uang yang mencurigakan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat," himbaunya.***
Editor : Tomi Indra Priyanto