Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BMKG: Warga Jabar Diminta Siaga Hadapi Cuaca Buruk 23–29 Januari 2026
Advertisement . Scroll to see content

Kejaksaan Kuningan Musnahkan Puluhan Lembar Uang Palsu hingga Ribuan Obat Ilegal

Selasa, 01 Agustus 2023 | 12:01 WIB
  • author Andri Yanto
Kejaksaan Kuningan Musnahkan Puluhan Lembar Uang Palsu hingga Ribuan Obat Ilegal
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan, Jabar, melakukan pemusnahan barang rampasan berupa uang palsu hingga ribuan butir obat ilegal. Foto: Andri

KUNINGAN, iNewsIndramayu.id – Puluhan lembar uang palsu hasil sitaan petugas kepolisian di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dimusnahkan oleh pihak kejaksaan. Barang bukti tersebut merupakan barang rampasan dari sejumlah perkara yang telah memenuhi hukum tetap.

Pemusnahan sendiri dilakukan di lingkungan Kejari Kuningan pada Selasa (1/8/2023). Adapun beberapa barang rampasan yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis sabu, obat-obatan ilegal, ganja, minuman keras, helm hingga puluhan lembar uang palsu.

“Kita hari ini melakukan pemusnahan barang rampasan dari perkara tindak pidana narkotika, tindak pidana kesehatan, dan perkara tindak pidana umum lain seperti pencurian. Semua barang rampasan yang dimusnahkan telah memiliki hukum tetap atau inkrah,” kata Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kuningan, Aisha Paramitha Akbari.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut