get app
inews
Aa Text
Read Next : PDI Perjuangan Jabar Siap Menangkan Satu Putaran Pasangan Ganjar-Mahfud

Kejaksaan Kuningan Musnahkan Puluhan Lembar Uang Palsu hingga Ribuan Obat Ilegal

Selasa, 01 Agustus 2023 | 12:01 WIB
header img
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan, Jabar, melakukan pemusnahan barang rampasan berupa uang palsu hingga ribuan butir obat ilegal. Foto: Andri

KUNINGAN, iNewsIndramayu.id – Puluhan lembar uang palsu hasil sitaan petugas kepolisian di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dimusnahkan oleh pihak kejaksaan. Barang bukti tersebut merupakan barang rampasan dari sejumlah perkara yang telah memenuhi hukum tetap.

Pemusnahan sendiri dilakukan di lingkungan Kejari Kuningan pada Selasa (1/8/2023). Adapun beberapa barang rampasan yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis sabu, obat-obatan ilegal, ganja, minuman keras, helm hingga puluhan lembar uang palsu.

“Kita hari ini melakukan pemusnahan barang rampasan dari perkara tindak pidana narkotika, tindak pidana kesehatan, dan perkara tindak pidana umum lain seperti pencurian. Semua barang rampasan yang dimusnahkan telah memiliki hukum tetap atau inkrah,” kata Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kuningan, Aisha Paramitha Akbari.

Dia merinci, total barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu 2,4561 gram, obat-obatan ilegal 4.177 butir, ganja 99,6154 gram, minuman keras, dan uang palsu. Termasuk beberapa helm hingga pakaian bekas dari perkara tindak pidana umum.

“Kalau untuk obat-obatan ada merk trihex, hexymer, dextro, dan tramadol. Kemudian perkara ini periode Februari 2023 hingga Juli 2023,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga memusnahkan barang rampasan berupa korek api yang menyerupai pistol. Sedangkan total uang palsu yang dimusnahkan sekitar Rp4,8 juta.

“Kegiatan pemusnahan barang rampasan ini sudah kedua kali kita lakukan. Kalau perkara paling mencolok itu masih didominasi oleh tindak pidana kesehatan dan narkotika.

Saat pemusnahan, petugas membakar beberapa barang rampasan berupa ganja dan uang palsu. Kemudian untuk narkotika jenis sabu maupun obat-obatan ilegal, petugas memusnahkan dengan cara di blender yakni mencampurkan dengan air dan deterjen untuk selanjutnya dibuang.(*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut