get app
inews
Aa Text
Read Next : Perda Baru Pangkas Wewenang Kuwu, Pilwu PAW Jatibarang Baru Jadi Sorotan

PWI Indramayu Hasilkan 7 Poin Pernyataan Sikap atas Polemik Internal Organisasi

Kamis, 29 Mei 2025 | 08:21 WIB
header img
Foto bersama usai Rapat Koordinasi PWI Indramayu dalam rangka menentukan sikap terkait polemik internal. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNews.id - Buntut adanya permasalahan internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), PWI Kabupaten Indramayu menggelar rapat koordinasi (Rakor) di ruang Ajen Adhidana Gedung PWI Indramayu pada Rabu (28/5/2025).

Rakor tersebut dihadiri 31 orang, di antaranya anggota, dewan pengurus, dewan penasehat, dan badan otonom PWI Indramayu. Mereka hadir dalam rakor itu tampak terlihat dengan seksama membahas dinamika yang terjadi pada organisasinya.

Sekretaris PWI Indramayu, Cipyadi, mengatakan hasil dari Rakor PWI Indramayu menghasilkan 7 poin pernyataan sikap mereka dalam menghadapi dinamika organisasi yang sedang terjadi saat ini. 

"Dari hasil Rakor PWI Indramayu tersebut telah menghasilkan 7 poin pernyataan sikap," terang Sekjen PWI Indramayu, Cipyadi. 

Berikut adalah 7 poin pernyataan sikap hasil dari Rakor PWI Indramayu:

1. Menolak dengan tegas Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas karena tidak mendasar dan dinilai cacat hukum.

2. Meminta kepada PWI Pusat untuk menyelesaikan persoalan internal dalam proses rekonsiliasi melalui Konferensi Persatuan yang disepakati melalui Kesepakatan Jakarta dengan berpedoman pada PD/PRT.

3. Memastikan saat ini Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu dalam kepemimpinan Dedy Musashi berjalan dengan sangat baik, kondusif, dan harmonis. 

4. Memastikan bahwa PWI Jawa Barat dan PWI Pusat tetap mengakui kepemimpinan Dedy Musashi sebagai Ketua PWI Indramayu yang sah hingga akhir masa jabatannya 30 November 2026 dan tidak mengakui adanya SK Pelaksana Tugas. 

5. Meminta kepada semua pihak agar bersikap normatif dan bijaksana dalam menyikapi persoalan yang muncul, serta dilarang melakukan intervensi. 

6. PWI Indramayu tetap menjalin kemitraan yang baik dengan pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya. 

7. Jika ada pihak-pihak lain yang mengatasnamakan PWI Indramayu selain hasil Konferensi 30 November 2023, agar para pemangku kepentingan mengabaikannya. Dan jika pihak lain yang mengatasnamakan PWI Indramayu melakukan tindakan diluar ketentuan, maka akan dilakukan upaya hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Menurut Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Indramayu, Abdul Gani, bahwa PWI Indramayu kini masih solid mengakui kepemimpinan Dedy Setiyono Musashi sebagai ketua berdasarkan hasil konferensi sampai dengan bulan November 2026 mendatang. 

"Berdasarkan data dan fakta, bahwa Ketua PWI Indramayu, Dedy Setiyono Musashi, terpilih hasil konferensi yang sah sesuai PD/PRT PWI dan masih aktif sampai dengan tanggal 30 November 2026," kata Abdul Gani. 

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) PWI Pusat, Nomor: 179-PKU/PP-PWI/2024 tentang Pengukuhan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Indramayu, Provinsi Jawa Barat, masa bakti 2023-2026 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Februari 2024. 

"SK tersebut dicap dan ditandatangani oleh Ketua Umum, Hendri Ch Bangun, Ketua Bidang Organisasi, Zulmansyah Sekedang, dan Sekretaris Jenderal, Sayid Iskandarsyah," tambahnya. 

Kemudian, bahwa memang benar telah terjadi perselishan pada kepengurusan PWI Pusat. Namun, dinamika perselisihan yang terjadi di PWI Pusat itu dianggap sudah selesai setelah adanya islah pada 16 Mei 2025 yang lalu.

"Alhamdulillah, kedua belah pihak membuat perjanjian 'Kesepakatan Jakarta' ditandatangani pada 16 Mei 2025, salah satu isinya, kedua belah pihak (kami) sepakat untuk menyelesaikan konflik melalui Kongres Persatuan yang akan diselenggarakan selambat-lambatnya 30 Agustus 2025 di Jakarta," pungkasnya. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut