Pegiat Lingkungan Desak DLH Transparan soal Mangkraknya TPS3R Kertawinangun di Indramayu
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Mangkraknya Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di TPA Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, menuai sorotan tajam.
TPS3R yang dibangun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu pada 2023 itu hingga kini belum difungsikan sebagaimana mestinya, padahal fasilitas tersebut seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengelolaan sampah di tingkat desa.
Pegiat lingkungan hidup Jawa Barat, Arbi Fuadi Maulidina, menilai persoalan ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga menunjukkan ketidaksiapan semua pihak dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah.
Menurutnya, jika fasilitas dasar seperti TPS3R saja belum berjalan optimal, maka pembicaraan mengenai konsep yang lebih kompleks seperti ekonomi sirkular hanya akan menjadi wacana semata.
“Jika pada tahap dasar saja seperti pemanfaatan TPS3R belum berjalan, maka jelas kita belum siap berbicara lebih jauh mengenai ekonomi sirkular yang menuntut sistem terintegrasi, partisipasi aktif, dan tata kelola yang transparan,” ujarnya, Jumat, 19 September 2025.
Editor : Tomi Indra Priyanto