Unjuk Rasa Petani di Indramayu, Tolak Perpanjangan HGU PG Rajawali
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Sejumlah organisasi tani di Kabupaten Indramayu gelar aksi demonstrasi menuntut penghentian perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) milik Pabrik Gula (PG) Rajawali, Rabu, 24 September 2025.
Massa aksi bergerak dari titik kumpul Sport Center Indramayu, kemudian melakukan longmarch menuju tiga titik orasi yaitu Kantor BPN, DPRD, dan Pendopo Kabupaten Indramayu.
Massa aksi yang terlibat dalam unjuk rasa menyambut Hari Tani Nasional (HTN) tersebut adalah SPTIB, FORGAPORA, PPI, serta Paguyuban Masyarakat Tani Hutan.
Mereka juga mendapatkan dukungan dari sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan seperti GMNI, IPNU, dan Topi Jerami.
Saat melakukan aksi di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Koordinator umum aksi, Wajo, mengatakan aksi ini merupakan bentuk perlawanan petani atas ketidakadilan yang dialami masyarakat, khususnya terkait lahan dan masa depan pertanian di wilayah hutan.
"Kami meminta BPN menghentikan perpanjangan HGU PG Rajawali," ucap Wajo.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kabupaten Indramayu, Ahmad Syaikhu, menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas sebagai pelaksana dalam urusan agraria, bukan pengambil keputusan terkait perpanjangan HGU PG Rajawali.
“Masyarakat tentu berhak menyampaikan aspirasi. Tapi segala sesuatunya tergantung pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kantor pertanahan kabupaten hanya pelaksana, bukan yang berwenang menetapkan,” jelasnya.
Menurutnya, kewenangan mengenai penetapan SK maupun pengukuran lahan sudah diatur secara jelas dalam regulasi. Dengan demikian, kantor pertanahan di tingkat kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan atau menolak perpanjangan HGU.
Meski begitu, pihaknya menegaskan tetap menampung setiap aspirasi masyarakat untuk diteruskan kepada pimpinan sesuai jalur kewenangan.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk soal tuntutan pembatalan atau tidak diperpanjangnya HGU di PG Rajawali, akan kita teruskan ke pimpinan. Nanti pimpinan yang memutuskan,” tambahnya.
Aksi ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi gerakan petani di Indramayu untuk memperjuangkan hak atas tanah, kesejahteraan, serta masa depan pertanian yang lebih berdaulat. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto