Dorong Akses Permodalan, Legislator Jabar Minta Bank Pemerintah Permudah Kredit Usaha UMKM
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar itu menekankan, kredit untuk UMKM memiliki risiko jauh lebih kecil dibanding kredit jumbo ke perusahaan besar. Jika ada yang gagal bayar, dampaknya masih bisa ditangani, sementara dana yang disalurkan benar-benar menyentuh kehidupan masyarakat.
“Saya mengatakan kalau UMKM yang bangkrut tidak bisa bayar itu masyarakat kita, saya meminta kredit usaha untuk masyarakat itu lebih ditingkatkan lagi dengan keringanan-keringanan,” katanya.
Menurutnya, banyak warga terutama ibu-ibu pelaku usaha kecil yang kini kesulitan mendapatkan tambahan modal. Akibat terbebani riwayat kredit macet sejak pandemi Covid-19, mereka terjegal aturan BI-Checking sehingga akses ke bank Himbara maupun bank daerah semakin tertutup.
Keluhan itu, kata dia, muncul saat dirinya melakukan sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat tentang Kewirausahaan di Indramayu hingga yang terakhir di Cirebon pada Rabu (1/10).
“Banyaknya kredit macet ini pada saat mewabahnya virus Covid-19, sehingga mereka kena BI-cheking,” ungkap Ratnawati.
Dia pun mendorong agar bank milik daerah (BUMD) maupun bank pemerintah (BUMN) lebih serius mengambil peran sebagai induk permodalan UMKM.
“Saya di komisi III mendorong sekali BUMD dan BUMN agar bisa menjadi induk bagi para UMKM,” tandasnya.
Ratnawati menilai penguatan akses permodalan bagi UMKM bukan hanya urusan bisnis, melainkan juga strategi menjaga daya tahan ekonomi rakyat di tengah ketidakpastian global.
Editor : Tomi Indra Priyanto