Razia Gabungan di Lapas Indramayu, Petugas Amankan Barang Terlarang
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menggelar razia gabungan bersama TNI dan Polri pada Jumat, 10 Oktober 2025 malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, serta Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan.
Razia dipimpin oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib), Topa Maulana, dengan melibatkan pejabat struktural, staf KPLP, staf keamanan, staf portatib, petugas wanita, serta personel Kodim 0616 Indramayu dan Polres Indramayu.
Sasaran razia meliputi blok hunian A, B, C, D, dan E. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti handphone, senjata tajam rakitan, pemanas air rakitan, sendok stainless, alat cukur kumis, korek gas, gunting, hingga batang besi.
Kepala Lapas Indramayu, Fery Berthoni, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Pencegahan, Penanggulangan, dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN), wekaligus mendukung 13 Program Akselerasi dan 5 Perintah Harian Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan.
“Razia gabungan ini merupakan langkah nyata kami untuk memastikan Lapas Kelas IIB Indramayu tetap bersih dari barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone. Kami berkomitmen menjaga situasi tetap aman, kondusif, dan disiplin di lingkungan Lapas,” ujar Fery.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan guna meminimalisir potensi gangguan keamanan.
“Kami akan terus melakukan razia berkala, baik internal maupun bersama aparat penegak hukum lainnya, untuk memastikan ketertiban warga binaan,” tambahnya.
Seluruh barang hasil razia telah diinventarisasi, diamankan, dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto