get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Warga Cibereng di Indramayu Geruduk Kantor Desa, Protes Dugaan Pelanggaran Pilwu

Anggota DPRD Indramayu Gugat Cerai Suami, Diduga Alami KDRT

Kamis, 16 Oktober 2025 | 09:05 WIB
header img
Kuasa Hukum, Ruslandi, saat memberikan keterangan di hadapan media terkait kasus KDRT yang dialami salah satu anggota DPRD Indramayu. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Anggota DPRD Kabupaten Indramayu berinisial AN resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya setelah diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Gugatan tersebut diajukan melalui kuasa hukumnya, Ruslandi.

Dalam keterangannya kepada awak media, Ruslandi menjelaskan bahwa pemberian kuasa hukum tersebut berkaitan dengan persoalan keluarga yang kini tengah dihadapi kliennya. 

Menurutnya, langkah hukum ini diambil setelah muncul tuduhan perzinahan serta adanya laporan dari pihak suami ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Indramayu.

“Kuasa yang diberikan kepada saya adalah untuk menangani persoalan hukum keluarga. Salah satunya terkait ketidakharmonisan rumah tangga yang sudah tidak bisa dipertahankan. Karena itu, Ibu AN menempuh jalur hukum berupa gugatan cerai,” ujar Ruslandi saat ditemui di kantornya pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut