Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DLH Indramayu Akui soal Keterbatasan Armada Pengangkut Sampah
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Beberkan Kronologi Lengkap Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Total 90 Adegan Diperagakan

Rabu, 12 November 2025 | 19:59 WIB
  • author Selamet Hidayat
Polisi Beberkan Kronologi Lengkap Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Total 90 Adegan Diperagakan
Satreskrim Polres Indramayu menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Indramayu. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati.

“Fakta baru belum ditemukan, masih sesuai dengan hasil pemeriksaan sebelumnya. Saat ini perkara sudah tahap satu,” pungkas Arwin. (*)

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut