Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Minim Akses ke Sawah, Petani di Indramayu Gotong Royong Bangun Jembatan
Advertisement . Scroll to see content

BEM Indramayu Desak Kejati Tuntaskan Kasus BPR KR Senilai Rp230 Miliar

Sabtu, 15 November 2025 | 19:06 WIB
  • author Selamet Hidayat
BEM Indramayu Desak Kejati Tuntaskan Kasus BPR KR Senilai Rp230 Miliar
Ketua BEM Universitas Wiralodra Indramayu, Muhammad Taqwa Satria Ramadhan. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

BEM Indramayu berharap Kejati dapat menuntaskan kasus ini secara transparan, sekaligus memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum. Mereka juga meminta agar seluruh nasabah yang menjadi korban segera mendapatkan haknya.

Sementara itu, Presiden Mahasiswa ITPB, Syahril Nurhadan, menyatakan bahwa praktik korupsi yang terus berulang telah mengakibatkan kerugian besar bagi negara dan menghambat pembangunan daerah.

“Dengan banyaknya kasus korupsi, ini bisa mengakibatkan kerugian signifikan bagi negara, terutama di wilayah Indramayu,” ujarnya.

Syahril menambahkan, Indramayu masih tergolong daerah tertinggal di Jawa Barat. Kondisi tersebut dinilai semakin diperburuk oleh berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah.

“Indramayu sudah tertinggal, baik di tingkat Jawa Barat maupun nasional. Adanya korupsi-korupsi ini menjadi beban tambahan. Kita sudah tertinggal, lalu dalam kondisi seperti ini, mau maju seperti apa,” tegasnya.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut