Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Minim Akses ke Sawah, Petani di Indramayu Gotong Royong Bangun Jembatan
Advertisement . Scroll to see content

BEM Indramayu Desak Kejati Tuntaskan Kasus BPR KR Senilai Rp230 Miliar

Sabtu, 15 November 2025 | 19:06 WIB
  • author Selamet Hidayat
BEM Indramayu Desak Kejati Tuntaskan Kasus BPR KR Senilai Rp230 Miliar
Ketua BEM Universitas Wiralodra Indramayu, Muhammad Taqwa Satria Ramadhan. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Ia berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi agar Indramayu dapat menuju tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Keinginan kita sederhana, kita ingin Indramayu bersih dari korupsi,” pungkasnya. (*)

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut