Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Minim Akses ke Sawah, Petani di Indramayu Gotong Royong Bangun Jembatan
Advertisement . Scroll to see content

BEM Indramayu Desak Kejati Tuntaskan Kasus BPR KR Senilai Rp230 Miliar

Sabtu, 15 November 2025 | 19:06 WIB
  • author Selamet Hidayat
BEM Indramayu Desak Kejati Tuntaskan Kasus BPR KR Senilai Rp230 Miliar
Ketua BEM Universitas Wiralodra Indramayu, Muhammad Taqwa Satria Ramadhan. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Indramayu mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk segera menuntaskan kasus dugaan penyimpangan di BPR Kredit Rakyat (BPR-KR) yang bergulir sejak 2013.

Desakan tersebut disampaikan dalam sebuah diskusi publik yang digelar para mahasiswa. Mereka menyoroti lambannya proses hukum dan menilai masih ada sejumlah koordinator yang belum ditetapkan sebagai tersangka, meski nilai kerugian kasus tersebut mencapai Rp230 miliar.

Para aktivis juga menyoroti nasabah BPR-KR yang hingga kini belum menerima hak pelunasan tabungan mereka.

“Setahu kami baru beberapa orang saja yang dibayarkan, itu pun yang dekat dengan aparat,” ujar Ketua BEM Universitas Wiralodra (Unwir), Muhammad Taqwa Satria Ramadhan, Sabtu, 15 November 2025.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut