get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Rohyanto, Mantan Buruh Bangunan yang Kini Bersiap Naik Haji Berkat Usaha Tempe

Kasus Pembunuhan di Krangkeng Indramayu Terungkap, Pelaku Kesal Gara-gara Musik Keras Korban

Kamis, 04 Desember 2025 | 13:18 WIB
header img
Pelaku pembunuhan berencana di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, ditangkap polisi. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Motif Pelaku Pembunuhan

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku kesal karena korban sering memutar musik dengan volume keras sehingga mengganggu kenyamanan. Rasa kesal yang menumpuk disebut memicu tersangka melakukan aksi fatal tersebut

Barang Bukti

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau sepanjang 24 cm bergagang merah, satu baju merah, satu celana hitam, satu pasang sandal hitam, satu gunting sepanjang 12 cm, satu daster putih berbercak darah, dua ponsel Vivo milik korban, dan satu seprai merah bergambar Barbie.

Pasal yang Disangkakan

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun. Selain itu, pelaku juga dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait unsur perencanaan serta pengumpulan barang bukti pendukung lainnya. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut