Jelang Pergantian Tahun, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Polres Indramayu
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Polres Indramayu mengambil langkah tegas untuk menutup celah gangguan keamanan menjelang pergantian tahun. Sebanyak 21.560 botol minuman beralkohol dan minuman keras (miras) hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) 2025 dimusnahkan di halaman Mapolres Indramayu, Rabu (31/12/2025).
Pemusnahan ribuan botol miras tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif dalam menyambut perayaan Tahun Baru 2026.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi terpadu Polres Indramayu bersama jajaran Polsek sepanjang tahun 2025.
“Ini merupakan hasil Operasi Pekat yang kami laksanakan secara berkelanjutan sejak Januari hingga Desember 2025,” ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang kepada wartawan.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis miras, mulai dari minuman beralkohol pabrikan hingga miras tradisional seperti tuak dan ciu.
“Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat agar benar-benar hancur dan tidak dapat dimanfaatkan kembali,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, peredaran miras kerap menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas, khususnya pada momen libur akhir tahun yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merayakan pergantian tahun dengan aman, tertib, dan nyaman. Peredaran miras harus ditekan karena berpotensi memicu tindak kriminal serta gangguan keamanan umum,” tegasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto