PSN Tambak Indramayu Program Pusat, Pemda Tak Punya Wewenang Menolak
Senin, 06 April 2026 | 10:52 WIB
Menurut Lucky, peran pemerintah daerah lebih difokuskan pada penghubung antara masyarakat dengan pemerintah pusat, termasuk dalam menyampaikan aspirasi maupun memfasilitasi komunikasi lintas pihak.
“Kami Pemda tidak bisa memutuskan karena bukan program kami. Yang bisa kami lakukan adalah membantu proses dan memfasilitasi komunikasi,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, bahkan hingga ke tingkat pusat seperti DPR RI maupun Presiden.
“Kami terbuka. Mau menyampaikan ke DPR RI, ke presiden, silakan. Pemerintah daerah siap memfasilitasi,” ungkapnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto