Kasus Suap Bupati Bekasi: Rumah Ono Surono di Indramayu Digeledah, KPK Amankan Bukti Elektronik
Dari penggeledahan yang dimaksud, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai ratusan juta.
"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan saudara ONS," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2026).
Dalam perkara ini, Lembaga Antirasuah sempat memeriksa Ono Surono sebagai saksi pada 15 Januari 2026. Penyidik KPK menelusuri aliran dana kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi kepada Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu. Sebab, pihaknya menduga Ono menerima aliran dana dari penyuap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Sarjan.
"Ya, diduga ikut menerima aliran uang dari saudara SRJ (Sarjan)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
Namun, Budi belum bisa menjabarkan nilai dana yang diterima Ono. Pasalnya, kata dia, penyidik KPK masih mendalami aliran dana tersebut.
"Untuk jumlah nanti kami akan update lagi karena memang ini masih akan terus didalami apakah penerimaannya ini saja atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya," ucap Budi.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar