Razia Gabungan di Lapas Indramayu, Petugas Temukan Barang Terlarang di Kamar Hunian
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas IIB Indramayu menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum, pada Senin, 6 April 2026.
Razia yang berlangsung di Lapas Kelas IIB Indramayu ini menyasar sejumlah kamar hunian, baik yang ditempati tahanan maupun narapidana.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap sudut ruangan guna mencari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan.
Dalam pelaksanaannya, pihak lapas bekerja sama dengan Polres Indramayu dan Kodim 0616 Indramayu. Hasil razia menunjukkan masih ditemukannya sejumlah barang terlarang, di antaranya telepon genggam dan benda berbahan logam.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.
Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, mengatakan razia gabungan ini diharapkan dapat terus menjaga stabilitas keamanan di lingkungan lapas.
“Dengan adanya razia ini kami berharap keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga,” ujarnya.
Barang-barang hasil razia tersebut rencananya akan dimusnahkan agar tidak kembali beredar di dalam lapas.
Pihak lapas juga mengakui masih adanya celah masuknya barang terlarang, terutama saat momen kunjungan yang meningkat seperti hari raya.
Editor : Tomi Indra Priyanto