Petambak Indramayu Datangi Pendopo, Bawa Tiga Karung Uang Koin untuk Ganti Kerusakan Fasilitas Umum
Sekretaris Daerah Indramayu, Aep Surahman, menjelaskan bahwa fasilitas umum yang rusak dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga proses perbaikannya harus melalui mekanisme pemerintah daerah.
“Jika kerusakan dilakukan oleh masyarakat, maka perbaikan dapat dilakukan dengan mengembalikan kondisi seperti semula,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lucky Hakim menolak menerima uang koin yang dibawa para petambak. Ia menegaskan bahwa proses perbaikan tetap harus mengikuti prosedur anggaran pemerintah.
Di sisi lain, Koordinator Umum KOMPI, Hatta Bintang, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dari masyarakat pesisir.
"Meski ditolak oleh Bupati Lucky Hakim, para petambak tetap bersikukuh menyerahkan uang receh tersebut sebagai simbol tanggung jawab moral atas kerusakan," katanya.
Editor: Tomi Indra Priyanto