get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Indramayu Gelar Buka Bersama dengan PKS di Pendopo

Sempat Ingin WFH Rabu, Lucky Hakim Akhirnya Pilih Jumat

Selasa, 07 April 2026 | 13:48 WIB
header img
Bupati Indramayu Lucky Hakim. (Foto: Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – WFH Indramayu hari Jumat dipastikan menjadi kebijakan yang akan diterapkan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Namun di balik keputusan tersebut, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengaku sempat mempertimbangkan hari lain.

Lucky Hakim mengungkapkan, awalnya ia ingin menerapkan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH) pada hari Rabu, bukan Jumat seperti yang tertuang dalam surat edaran.

“Apakah ini baku harus hari Jumat ataukah bisa di hari Rabu,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Ia bahkan sempat berdiskusi dengan bagian hukum untuk mencari kemungkinan perubahan hari pelaksanaan WFH tersebut.

Namun, dalam prosesnya, Lucky Hakim mendapat arahan langsung dari Kementerian Dalam Negeri melalui Wakil Menteri, Bima Arya.

“Saya minta arahan ke beliau, beliau langsung respon, jawab juga. Terus kalau Jumat itu pertimbangannya beban kerjanya itu memang tidak terlalu banyak," lanjutnya.

Meski demikian, Lucky Hakim mengaku sempat memiliki kekhawatiran jika WFH diterapkan pada hari Jumat akan memicu long weekend bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Saya sempat khawatir nanti pada weekend nanti long weekend perginya lama," ungkapnya.

Kekhawatiran itu kemudian dijawab oleh pihak Kemendagri dengan solusi sistem absensi berbasis lokasi atau tagging dari rumah.

“Enggak, nanti absennya tuh bisa harus dari rumah," katanya.

Ia juga diarahkan untuk mempelajari penerapan WFH di daerah lain, salah satunya Kota Bogor, sebagai referensi pelaksanaan di Indramayu.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Lucky Hakim akhirnya memutuskan mengikuti arahan pemerintah pusat dan menetapkan WFH pada hari Jumat.

“Saya manut tegak lurus hari Jumat," jelas Lucky.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.

“Pelayanan-pelayanan terhadap masyarakat harus tidak ada penurunan sama sekali," pungkasnya.

Selain itu, tidak semua organisasi perangkat daerah (OPD) akan menerapkan WFH, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Nantinya, pengaturan teknis akan disesuaikan dengan ketentuan dalam surat edaran agar pelaksanaan WFH tetap berjalan optimal tanpa mengganggu kinerja pemerintahan.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut