Kuasa Hukum Korban Sebut Kasus Pembunuhan di Paoman Indramayu Mulai Terang-Benderang
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Babak baru dalam pengungkapan tragedi berdarah yang menewaskan satu keluarga di Kelurahan Paoman kini memasuki fase krusial. Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan di Paoman Indramayu, Hery Reang, menilai jalannya persidangan di meja hijau sudah mulai mengarah pada titik terang yang sesungguhnya. Hal ini terjadi setelah saksi kunci, Prio Bagus Setiawan, secara terbuka mencabut dan membantah keterlibatan empat nama lain yang sempat dituduhkan berada di dalam pusaran kasus keji tersebut.
Pernyataan bernada optimistis itu disampaikan langsung oleh Hery Reang pasca-menghadiri agenda sidang lanjutan yang berlangsung penuh ketegangan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Indramayu pada Senin (18/5/2026). Menurutnya, pengakuan terbaru dari saksi mahkota telah meruntuhkan skenario pengaburan fakta yang selama ini beredar di tengah masyarakat.
“Intinya, perkara ini sudah mulai terang-benderang. Sudah terjawab melalui keterangan saksi Prio bahwa apa yang selama ini digaungkan soal adanya empat pelaku lain, yakni Hardi, Joko, Yoga, dan Aman Yani, telah dibantah sendiri di persidangan,” ujar Hery.
Hery memaparkan bahwa di bawah sumpah persidangan, Prio secara langsung mengakui bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal jajaran nama yang sempat ia seret pada agenda sidang terdahulu. Pengakuan tersebut disampaikan secara lugas di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Wimmi D. Simarmata.
“Prio menyatakan dirinya tidak mengenal nama-nama tersebut. Artinya, itu bohong,” katanya.
Editor : Tomi Indra Priyanto