Polisi Ungkap Praktik Penyalahgunaan BBM dan Gas LPG Subsidi di Indramayu
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG subsidi yang selama ini merugikan masyarakat. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menindak praktik ilegal di sektor energi.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan distribusi energi bersubsidi. Ia menekankan bahwa BBM dan LPG subsidi harus tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Dalam kegiatan Press Release Tindak Pidana Migas 2026 yang digelar di Mako Polres Indramayu, Rabu (15/4/2026), Kapolres menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung efisiensi energi nasional.
"Kami akan melakukan penyidikan secara profesional dan tuntas, termasuk melaksanakan uji laboratorium dan pemeriksaan ahli migas. Langkah ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan serupa," ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi, khususnya di wilayah Indramayu. Ia menilai praktik pengoplosan gas LPG dan penyelewengan BBM dapat memicu kelangkaan barang subsidi di pasaran.
Editor : Tomi Indra Priyanto