BPD Cikedung Lor Mundur Serentak, Kuwu Sebut Diturunkan atas Permintaan 2.650 KK
Aris menambahkan, anggota BPD tersebut merupakan hasil pilihan kepala desa sebelumnya.
Seiring waktu, lanjut dia, muncul dorongan dari masyarakat untuk melakukan pembaruan agar lembaga BPD lebih representatif.
Menindaklanjuti hal itu, pemerintah desa kemudian memfasilitasi pertemuan antara BPD dan masyarakat.
Musyawarah digelar di Balai Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, dengan melibatkan unsur masyarakat dan pemerintah desa.
“Saya menerima aduan masyarakat, lalu mengundang BPD untuk bermusyawarah,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, kata Aris, anggota BPD akhirnya menyatakan mengundurkan diri dengan mempertimbangkan aspirasi warga.
“Dalam musyawarah itu, BPD mengundurkan diri atas dasar aspirasi dari masyarakat,” katanya.
Dia menegaskan, proses tersebut dilakukan secara terbuka sebagai upaya menjaga kondusivitas desa, agar mampu bersinergi antara warga dengan pemerintah, untuk kemajuan Cikedung Lor ke depannya.
Editor : Tomi Indra Priyanto