Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dump Truck Terbakar, Api Sempat Menjalar di Area Lahan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Pengelola Pasar Cikedung Bantah Kuasai Aset Desa, Sebut Miliki Izin hingga 2034

Rabu, 22 April 2026 | 01:21 WIB
  • author Wahyu Topami
Pengelola Pasar Cikedung Bantah Kuasai Aset Desa, Sebut Miliki Izin hingga 2034
Pengelola Pasar Cikedung, Adi Iwan Mulyana, Selasa (21/4/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Pengelola Pasar Cikedung juga disebut tetap menjalankan kewajiban kepada desa, termasuk membayar retribusi setiap tahun serta menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan pasar.

“Kami ini resmi, bukan penghuni liar. Semua ada izinnya dan ada aturannya,” katanya.

Ia pun mempertanyakan munculnya anggapan bahwa pengelola pasar saat ini disebut ilegal.

“Kalau sekarang dipermasalahkan, masalahnya apa? Kami merasa tidak melanggar aturan,” ucapnya.

Ia menegaskan, pengelolaan pasar selama ini dilakukan secara terbuka dan tidak pernah dilakukan secara sepihak.

Pengelola Pasar Cikedung berharap adanya kejelasan dan komunikasi dari pemerintah desa agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut