get app
inews
Aa Text
Read Next : Garam Kristal Indramayu Jadi Terobosan Baru untuk Kesejahteraan Petambak

Kasat Reskrim Indramayu Beberkan Bukti Kuat Jerat Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Satu Keluarga

Kamis, 07 Mei 2026 | 18:32 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno. (Foto: Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.idPolres Indramayu memberikan penjelasan resmi terkait proses penanganan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, yang belakangan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin, menegaskan bahwa seluruh tahapan penyidikan terhadap dua tersangka, Ririn dan Prio, dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku serta didukung alat bukti yang sah.

Dalam keterangannya di Mapolres Indramayu, Kamis (7/5/2026), AKP Muchammad Arwin juga menyampaikan rasa duka mendalam atas meninggalnya satu keluarga tersebut. Ia berharap para korban mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Terkait penetapan tersangka, polisi memastikan keputusan tersebut tidak dilakukan secara sembarangan. Penyidik, kata dia, telah mengantongi alat bukti yang cukup sesuai ketentuan KUHAP.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukannya dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP. Dasar hukum ini diperkuat dengan kesesuaian keterangan para saksi serta pengumpulan data secara scientific identification,” ujarnya didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Tarno.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut