Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Minim Akses ke Sawah, Petani di Indramayu Gotong Royong Bangun Jembatan
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Keluarga Korban Yakini Pelaku Tetap Dua Orang, Sidang Kasus Paoman Kembali Memanas

Kamis, 14 Mei 2026 | 20:09 WIB
  • author Wahyu Topami
Kuasa Hukum Keluarga Korban Yakini Pelaku Tetap Dua Orang, Sidang Kasus Paoman Kembali Memanas
Ririn dijadikan saksi dalam sidang pembunuhan satu keluarga di Paoman, Kabupaten Indramayu, Rabu (13/5/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Di akhir pernyataannya, Hery Reang mengajak publik dan semua pihak yang mengawal pembunuhan keluarga di Paoman untuk tidak melupakan esensi dari perkara ini, yaitu hilangnya nyawa manusia secara tragis. Ia mengingatkan kembali bahwa ada luka mendalam yang dirasakan keluarga atas kepergian lima orang anggota keluarga mereka sekaligus.

“Jangan sampai kita melupakan korban. Ada lima orang yang meninggal dalam kasus ini,” pungkasnya.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut