get app
inews
Aa Text
Read Next : BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Terasa Lebih Panas di Indonesia Sepanjang 2026

Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Rekaman CCTV Dibedah di Meja Hijau

Senin, 25 Mei 2026 | 15:00 WIB
header img
Suasana jalannya sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Pengadilan Negeri Indramayu yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Wimmi D. Simarmata, Senin (25/5/2026). (Foto: Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id Pengadilan Negeri Indramayu kembali menjadi pusat perhatian publik Pantura dalam lanjutan proses hukum perkara pidana yang menggegerkan masyarakat. Agenda sidang lanjutan untuk mengungkap tabir gelap dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu kembali digelar secara terbuka untuk umum di ruang utama Pengadilan Negeri Indramayu pada Senin (25/5/2026).

Dalam persidangan krusial kali ini, majelis hakim mengambil langkah strategis dengan menghadirkan dua saksi mahkota dari korps baju cokelat, yakni penyidik Satreskrim Polres Indramayu. Keduanya dihadirkan guna memberikan keterangan serta memperjelas proses berita acara pemeriksaan (BAP). Keduanya yakni Pras yang merupakan penyidik terdakwa Priyo, serta Teguh yang menjadi penyidik terdakwa Ririn.

Sejak sidang dimulai sekira pukul 11.00 WIB, suasana persidangan berlangsung cukup serius. Ketegangan fungsional kepidanaan tampak menyelimuti ruang sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Wimmi D. Simarmata. Jaksa penuntut umum (JPU), kuasa hukum terdakwa, hingga majelis hakim tampak bergantian melontarkan pertanyaan kepada kedua saksi terkait proses penyidikan kasus tersebut dari hulu ke hilir.

Atas persetujuan dari Ketua Majelis Hakim Wimmi D. Simarmata, titik berat pembahasan dalam ruang kasus pembunuhan satu keluarga ini banyak menyoroti rekaman CCTV yang sebelumnya diamankan pihak kepolisian dalam rangkaian pengungkapan kasus pembunuhan satu keluarga itu. Dokumen digital ini dinilai menjadi alat bukti petunjuk paling kuat untuk mengonfirmasi posisi dan pergerakan para aktor yang terlibat di malam kejadian kelam tersebut.

Guna memperjelas konstruksi dakwaan, jaksa penuntut umum juga meminta pihak kepolisian menayangkan rekaman CCTV di ruang persidangan. Layar monitor besar di ruang sidang pun dinyalakan guna memutar visualisasi secara transparan. Rekaman tersebut kemudian dibedah berdasarkan waktu dan tanggal, mulai dari momen sebelum kejadian hingga penemuan barang bukti palu.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut